
BATURAJA, OKU – Perumda Pasar Baturaja melakukan langkah tegas dalam menata kawasan pusat ekonomi di Kabupaten OKU. Bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baturaja dan Dinas Perhubungan (Dishub) OKU, tim gabungan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Atas yang dimulai pada Rabu (21/1/2026) pukul 23.00 WIB.
Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi jalan protokol dan fasilitas publik yang selama ini terganggu oleh aktivitas perdagangan di bahu jalan. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati OKU yang memerintahkan penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib dan bersih.
Direktur Utama Perumda Pasar Baturaja, Radius Susanto, SE., menjelaskan bahwa penataan ini sangat mendesak dilakukan mengingat kondisi area sekitar pasar yang sudah tidak teratur. “Penertiban ini bertujuan untuk merapikan kondisi jalan di sekitar Pasar Atas yang semrawut dan terkesan kumuh. Hal ini sangat mengganggu para pengguna jalan, terutama yang melintas di Jalan Akmal dan Jalan Cokroaminoto,” ujar Radius di sela-sela pemantauan kegiatan.
Lebih lanjut, Radius menyampaikan bahwa keberadaan pedagang di bahu jalan telah menyebabkan penyempitan akses publik, sehingga fungsi jalan tidak berjalan optimal. Dengan adanya penataan ini, diharapkan kesan kumuh di jantung kota Baturaja dapat dihilangkan dan kenyamanan masyarakat luas kembali terjaga.
Sepanjang pelaksanaan yang dimulai sejak malam hari tersebut, tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan memastikan proses pengosongan area publik berjalan kondusif. Melalui koordinasi yang matang, petugas mengarahkan pedagang secara persuasif agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat usaha.
Pemerintah Kabupaten OKU melalui Perumda Pasar berkomitmen untuk terus mengawasi konsistensi ketertiban di kawasan Jalan Akmal dan Jalan Cokroaminoto. Penataan ini diharapkan menjadi awal bagi terciptanya lingkungan pasar yang lebih representatif, aman, dan membanggakan bagi seluruh warga Ogan Komering Ulu.
Kontak:
Email: perumdapasaroku@gmail.com
Instagram: @perumdapasaroku
Website: perumdapasaroku.com
