Sidak Pasar Lama Baturaja bersama DPRD OKU, Dorong Revitalisasi Total Untuk Tingkatkan PAD

Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lamama Baturaja pada hari Kamis, 30 Januari 2025. Sidak ini dipimpin oleh ketua Komisi II, Umi Hartati, bersama anggota Komisi II lainnya, Robi Vitergo dan Andaran Simbolon. Turut hadir dalam sidak tersebut Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU, Darojatun, beserta stafnya, serta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, Radius Susanto.

Dalam sidak tersebut, anggota DPRD OKU menemukan kondisi pasar yang dianggap tidak sesuai dengan aturan tata ruang. Pasar yang di anggap tidak sesuai dengan aturan tata ruang. Pasar yang seharusnya menjadi pusat perdagangan yang nyaman dan tertata , Justru dinilai semeraut dan tidak layak.

Melihat kondisi tersebut komisi II DPRD OKU berencana melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menentukan langkah yang harus diambul untuk memperbaiki keadaan pasar.

Revitalisasi menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan agar Pasar Lama Baturaja dapat tertata dan sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Selain penataan pasar DPRD OKU juga menyoroti pentingnya optimalisasi retribusi pasar sebagi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Robi menekankan bahwa jika pasar dikelola dengan baik dan tertib, maka retribusi dari pedagang akan lebih maksimal dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten OKU.

Robi berharap dengan kepemimpinan Direktur Perumda Pasar yang baru akan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pasar , Sehingga dapat memberikan mandaat ekonomi bagi daerah.

Menanggapi sidak tersebut, Direktur Perumda Pasar Radius Susanto, menyambut baik langkah DPRD OKU. Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana perbaikan pasar dan berharap dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah, kondisi pasar dapat semakin baik.

Sidak yang dilakukan DPRD OKU ini mendapat perhatian dari masyarakat, terutama para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Lama Baturaja. Beberapa pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang kurang nyaman, seperti minimnya fasilitas, akses yang sempit dan kurangnya kebersihan.

Komisi II DPRD OKU berjanji akan segera menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait guna merumuskan langkah yang paling efektif. Jika memang diperlukan revitalitas, maka harus ada kajian mendalam mengenai anggaran dan dampaknya terhadap para pedagang.

Sementara itu, Dnias PUPR OKU diminta untuk memberikan masukan mengenai aspek tata ruang dan bagaimana konsep pasar yang ideal agar sesuai dengan regulasi.

Pemerintah daerah kini memiliki tugas besar untuk menindaklanjuti temuan ini. Dengan adanya sinergi antara DPRD, OPD terkait, dan Perumda Pasar, di harapkan perbaikan pasar dapat segera terealisasi, sehingga menerbitkan manfaat bagi pedagang, pembeli dan perekonomian daerah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top